Minggu, 15 Maret 2020



                   Berdasarkan undang-undang dasar no 6 tahun 2014, desa merupakan suatu kesatuan masyarakat berlandaskan hukum yang memiliki batas wilayah berwenang, untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan warga setempat berdasarkan dinamika, hak asal usul dan hak tradisional yang dihormati dalam sistem  pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Menurut hukum di atas ada banyak desa belum berkembang karena warga desa  belum mencukupi dana, dan kurangnya perhatian pemerintah terhadap desa-desa yang ketinggalan jadi tidak sesuai hukum yang berlaku, yang mana pemerintah harus sigap melanjutkan pembangunan desa yang ketinggalan seperti terjadi pada dua  desa  yang berada di pulau Sumatera  yaitu; Desa Pasir Putih kecamatan  Syiah utama Bener Meriah dan  Desa Karang Hampa  Kecamatan Arongan Lambalek Aceh Barat.
                     Berdasarkan di hasil pantauan di desa Pasir Putih  Kecamatan Syiah Utama Bener Meriah  bahwa ada beberapa desa yang masih mengalami kebanjiran saat musin hujan. dimana tanah di desa masih dikatakan dataran rendah sehingga saat hujan volume air naik sehingga meresahkan warga yang mana warga desa banyak harus mengungsi ke tempat lain, seharusnya dibangun seperti saluran air di pedesaan, maka setiap hujan yang mengalir  akan mudah di alirkan dan tidak akan menumpuk dan menyebabkan bencana banjir  atau pemerintah membuat bendungan di sekitar sungai  desa, karena dengan adanya bendungan jika air sungai membludak saat hujan datang air akan tertahan oleh bendungan dan tidak akan menyebabkan  banjir sampai kerumah warga Disini terlihat bahwa desa pasir putih kurang ramai, sehingga menjauhkan para orang luar untuk datang ke desa terpencil ini, karena kurangnya memiliki sarana perhubungan yang susah untuk dilalui sehingga terhambat dengan pertumbuhan dan perkembangan di kawasan desa. Dengan penyebab inilah  Pemerintah harusnya  membuat jalan dan perhubungan  di desa ini  agar mudah di akses. Jadi banyak pendatang dari luar yang berkunjung. 
             Selanjutnya Desa Karang Hampa Kecamatan Arongan Lambalek Aceh Barat. Merupakan desa terpencil dan pembangunan yang kurang memadai untuk daerah transportasi dan jalan banyak tanah longsor ,perumahan masyarakat masih rusuh, pembangunan tempat wisata yang tidak ada, membuat para masyarakat kurang mengekspos desa ini.
            Pemerintah juga harus inisiatif terhadap pembangunan desa-desa terpencil karena banyak warga setempat seperti pembangunan jalan-jalan masih berbatu dan belum di aspal dan terdapat jembatan yang rusak karena tidak mencukupi modal untuk pemerintah desa memperbaikinya   dan yang tinggal di desa sulit mengakses air bersih kebanyakan air desa ada yang tercemar kotoran karena diambil dari air sumur yang kotor yang berakibat penyakitan kepada masyarakat desa untuk itu pemerintah perlu membuat penyaringan untuk air kotor  dengan membuat PAM di desa sehingga di desa mengalir air bersih dan tidak meresahkan warga di desa. Untuk kedepan di masa yang akan datang  pemerintah harus membuka sistem  IKG ( Indeks Kesulitan Geografi) kembali dengan memberikan modal bantuan   kepada desa membutuhkan karena  masih ada desa  belum maju  masih tertinggal dari lain  dan terutama dalam hal  sarana sosial, ekonomi, transportasi dan tingkat pendidikan yang rendah karena sekolah di pendesaan yang masih kurang, sekaligus berupa sarana-sarana fasilitas kesehatan rumah sakit dan puskesmas dibangun untuk warga di desa. Dan kondisi seperti infrastruktur, minimarket, pasar, hotel, bank, tempat wisata- wisata kurang di di desa, saya berharap kepada tranfromasi kedepan desa-desa yang tertinggal dapat terpenuhi semua dengan program memberikan dana bantuan kepada pemerintah desa langsung mengalokasikan dana dalam pembangunan desa, dan pemerintah harus memantau  kembali desa yang akan dibangun dengan modal yang diberikan karena jangan sampai dana diberikan  hilang atau dipakai untuk hal lain bukan kepentingan warga masyarakat di desa. Pemerintah juga harus membuka program pelatihan kerja kepada masyarakat desa karena kebanyakan masyarakat desa kurang skill dan kemampuan untuk berkembang untuk bekerja, sehingga banyak warga di desa mengalami kemiskinan. Gambar-gambar desa perlu dilakukan  perubahan.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar